Rabu, 17 Oktober 2012

Cegah Plagiarisme Dari Sekarang

Ketika kita mendengar istilah Plagiarisme, mungkin yang terlintas dipikiran kita pertama kali adalah tentang penjiplakan musik yang banyak menimpa band dan penyanyi di Indonesia. Padahal plagiarisme bukan hanya istilah milik musisi tanah air saja, karena pada dasarnya plagiarisme adalah perilaku menjiplak dalam berbagai bidang. Lalu sebenarnya apa sih arti dari plagiarisme itu? Dan siapa saja yang dapat disebut sebagai plagiat?
 Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, plagiarisme memiliki arti pelanggaran yang melanggar hak cipta. Sedangkan plagiat itu sendiri berarti pengambilan karangan orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan sendiri. (http://www.its.ac.id/berita.php?nomer=9895). Jadi yang menjadi korban plagiarisme bukan hanya musisi saja, karena banyak sekali kasus plagiarisme yang justru banyak menimpa para kaum intelek, sebagai contoh kasus yang pernah menimpa salah satu dosen UNPAD yang karya disertasinya pernah dijiplak oleh seorang calon guru besar yang tidak disebutkan nama kampusnya (Tempo, Senin, 5 Maret 2012). Hal ini menunjukan bahwa plagiarisme itu telah mewabah seiring dengan kemajuan teknologi, padahal apabila kasus plagiarisme sampai terkuak, hukuman yang di berikan tidak main-main, yaitu sanksi plagiat UU No.20/2003. Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk meraih gelar ternyata hasil menjiplak akan dicabut gelarnya (pasal 25 ayat 2) dan dipidana penjara maksimal dua tahun atau denda sebesar paling banyak 200 juta. (http://www.lpkta.ft.ugm.ac.id/plagiat-hak-cipta-dan-haki/).
Nah….seram bukan sanksi bagi para plagiat itu, agar dapat terhindar dari cap sebagai plagiator, saya akan berikan tips yang saya temukan di blog seseorang yaitu, apabila kita ingin membuat suatu karya tulis ilmiah yang di dalamnya terdapat banyak pendapat atau hasil pemikiran orang lain, maka janganlah lupa akan sumber yang harus kita cantumkan untuk memberi penjelasan, ini loh hasil pemikirannya si A. Kemudian cara penulisan kutipan yang kita ambil juga harus benar, yaitu kutipan langsung yang syarat utamanya adalah tidak diperkenankan untuk menambah, merubah atau mengurangi isi dari kutipan tersebut. Lalu ada juga yang namanya kutipan tidak langsung yaitu kita bisa menambahkan kata sendiri, baik diawal maupun diakhir kutipan, biasanya menggunakan kata seperti yang diutarakan, menurut, pandangan, pendapatan, dan lainnya. Oh iya jangan lupa untuk mencantumkan nama penulisnya di akhir kutipan, agar karya kita tidak disebut sebagai plagiarisme.

Referensi :
http://www.tempo.co/read/news/2012/03/05/079388081/Satu-Lagi-Kasus-Plagiat-di-Bandung 
 http://fachriceg.blogspot.com/2012/04/tips-menghindari-plagiarisme-dalam.html

Read More ->>

Internet Oh… Internet

Di jaman yang super canggih saat ini, siapa sih yang tidak kenal dengan internet. Mulai dari yang masih di PAUD sampai yang sudah renta sekalipun, pasti mengenal yang namanya internet. Kemunculannya sebagai alat bantu pekerjaan manusia yang mudah dan praktis, telah membuat banyak orang di berbagai belahan bumi ini, menjadi ketergantungan dengan yang namanya internet.
            Keunggulan internet dengan fasilitas yang lain, sangat jelas terihat. Bahkan internet telah menjelma menjadi gudang dari berbagai kebutuhan manusia yang dapat di akses dengan mudah tanpa perlu ribet dengan aturan. Internet sebelum menjadi sengetop ini, mengalami sejarah yang panjang dalam perkembangannya. Sejarah dari adanya intenet dimulai pada tahun 1969, ketika itu Departemen Pertahanan Amerika, U.S. Defense Advanced Research Projects Agency (DARPA) memutuskan untuk mengadakan riset tentang bagaimana cara menghubungkan sejumlah komputer sehingga membentuk jaringan organik.( http://www.sejarah-internet.com/). Dari sinilah internet lahir dan menarik perhatian banyak orang di seluruh dunia.
            Tetapi dibalik sejarahnya yang panjang dan juga keungulan internet, terdapat sisi lain yang selalu mengikuti keeksistensian dari internet, yaitu penyalahgunannya. Internet memang membantu manusia untuk mengetahui beragam informasi, karenanyalah internet disebut sebagai dunia tanpa batas. Akan tetapi, terdapat banyak oknum yang menyajikan informasi yang tak layak untuk di konsumsi publik, sebagai contoh adalah pornografi. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela dan gambar-gambar pornografi ternyata bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal. Karena tidak ada batas yang pasti bagi pengguna internet, banyak anak-anak jaman sekarang yang sudah mengetahui hal yang belum pantas mereka ketahui.    
Kesimpulannya adalah internet merupakan sebuah wadah ilmu yang harus digunakan sebijak mungkin karena mengingat tidak adanya batasan informasi dan juga usia si pengakses, maka dari itu para pengguna internet harus labih jeli dalam memilah informasi yang ingin ia ketahui dan bagi para orang tua jangan terlalu membebaskan si anak dalam menggunakan internet, mereka harus mengawasi anak mereka agar informasi yang tidak layak untuk anak-anak dapat mereka hindari.  Apabila hal ini diterapkan pada masyarakat, maka para oknum yang tidak bertanggung jawab dapat segera musna dan internet dapat kembali berjasa dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi para pembaca, tanpa perlu pembaca merasa was-was akan informasi yang mereka butuhkan.


Referensi : 
 http://blog.ub.ac.id/vickyhardian/2012/03/09/dampak-penyalahgunaan-internet/
           
Read More ->>
Diberdayakan oleh Blogger.


Pengikut

About Me

Foto Saya
diah ayu eka
Indonesia
saya adalah mahasiswi di universitas gunadarma yang bercita-cita pergi ke Jepang. motto hidupku adalah berbeda tidak selamanya bagus tetapi yang terbaik selalu berbeda. Yoroshiku...^o^
Lihat profil lengkapku